A
Ambalan Penegak :Satuan Pra-muka Penegak yang terdiri
atas 4 – 5 sangga atau sekitar 40 orang penegak.
Andalan : Sebutan untuk pengurus Kwartir.
Andik :(sing.) Anak Didik. Sebutan untuk peserta didik
Pramuka.
Apel :Upacara singkat.Biasaya untuk mengecek kesiapan
anak buah.
Api unggun :Kegiatan dalam perkemahan dengan berkumpul
di sekitar api untuk bergembira. Biasanya diawali dengan upacara penyalaan.
B
Bahari : Saka Bahari; Pramuka cinta kelautan;
Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut, dengan
penambahan ketrampilan khusus di bidang maritim dan kelautan.
Bakti Husada : Saka Bakti Husada; Pramuka cinta
kesehatan. Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan
dengan ketrampilan khusus di bidang medis dan kesehatan
Bantara :(bhs) Pengawal; Tingkatan Pertama SKU Pramuka
Penegak.
Bantu :Tingkatan kedua SKU Siaga.
Barung :(bhs) Tempat penjaga ramuan bangunan; Satuan
terkecil Pramuka siaga yang terdiri atas 5 – 10 orang.
Bhayangkara :Saka Bhayangkara ; Pramuka cinta
ketertiban; Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Kepolisian RI
dengan penambahan ketrampilan khusus bidang ketertiban masyarakat
Brownie :(inggris) Siaga putri.
Bucik :Sebutan untuk Pembantu Pembina Siaga Putri
Bunda :Sebutan untuk Pembina Siaga Putri
C
Candradimuka :Nama Lembaga Pendidikan Kader Pramuka
Tingkat Nasioanal (Pudiklatnas).
Crew : (inggris) Ambalan
Cub :(inggris) Siaga Putra
Cubmaster :(inggris) Pembina Pramuka Siaga Putra.
D
D :Singkatan atau kode untuk Pramuka Pandega.
Dasa Dharma : Ketentuan Moral untuk Pramuka
Penggalang, Penegak,Pandega dan anggota dewasa
Dewan Ambalan; Dewan Ambalan Penegak :Organisasi dalam Ambalan Penegak yang beranggotakan
Pimpinan Sangga dan Wapinsa yang bertugas mengatur kegiatan dalam Ambalan
tersebut. Dewan Ambalan dipimpin oleh seorang Pratama.
Dewan Kerja : Organisasi/badan otonom kwartir dengan
anggota para Penegak dan Pandega yang bertugas membantu kwartir terutama dalam
mengelola Pramuka Penegak dan Pandega.
Dewan Penggalang : Organisasi dalam Pasukan Penggalang
yang berang-gotakan pinru dan wapinru yang bertugas mengatur kegiatan dalam
pasukan itu.
Dewan Saka :Organisasi dalam Saka, beranggotakan
pimpinan krida dan wakilnya, bertugas mengatur kegiatan saka.
Dianpinru :(sing.) Penggladian Pimpinan Regu;
Pemberian materi kepada yang diharapkan Pinru tersebut dapat menularkan kepada
teman-temannya.
DKC : (singk.) Dewan Kerja Cabang; Dewan Kerja di
tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten)
DKD : (sing.) Dewan Kerja Daerah; Dewan Kerja di tingkat
Kwartir Daerah (Provinsi).
DKN :(sing.) Dewan Kerja Nasional; Dewan Kerja di
tingkat Kwartir Nasional.
DKR :(sing.) Dewan Kerja Ranting; Dewan Kerja di
tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan).
Dwi Dharma :Ketentuan Moral untuk Pramuka Siaga.
Dwi Satya :Satya (Janji) untuk Siaga.
E
ETK :(Sing.) Estafet Tunas Kelapa; Salah satu tradisi
Gerakan Pramuka guna memperingati HUTnya, melakukan perjalanan kaki berestafet
(bergantian) melalui rute yang telah ditentukan
G
G : Kode atau singkatan untuk Penggalang
Gang : (inggris) Sangga
Gladi Tangguh : Kegiatan di alam bebas yang bertujuan
menguji ketrampilan peserta didik.
Group : (inggris) Gugusdepan / Gudep
Guide : (inggris) Penggalang Putri
Guider : (inggris) Pembina Pramuka Penggalang Putri
Gudep : (sing.) Gugusdepan; Pangkalan keanggotaan bagi
peserta didik pramuka dan anggota dewasa serta wadah pembinaan bagi peserta
didik.
I
Instruktur : Orang dengan ketrampilan di bidang
tertentu yang ikut membantu di Kepramukaan, biasanya di dalam lingkungan Satuan
karya.
Instruktur Muda : Instruktur yang masih berusia muda;
Penegak/Pandega yang ikut membantu membina di golongan bawahnya (Penegak pada
Penggalang)
J
Jambore : Pertemuan Penggalang Perkemahan Besar
Pramuka Penggalang
Jamcab : (sing.) Jambore Cabang. Jambore di tingkat
Kwartir Cabang (Kabupaten)
Jamda : (sing.) Jambore Daerah. Jambore di tingkat
Kwartir Daerah (Provinsi)
Jamnas : (sing.) Jambore Nasional. Jambore di tingkat
Kwartir Nasional.
Jamran : (sing.) Jambore Ranting) Jambore di tingkat
Kwartir Ranting (Kecamatan)
K
Kabaret : Topi Pramuka Putra;
Kakak : Sebutan / panggilan untuk pembina Penggalang,
Penegak, Pandega dan anggota Pramuka Dewasa lainnya.
Kemah Safari : Kemah berpindah tempat.
Kerani : Sekretaris (biasanya dalam lingkungan Dewan
Kerja / Dewan Ambalan / Dewan Penggalang / Dewan Saka)
KIM : Permainan dengan panca indera.
KMD : (sing.) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat
Dasar.
KML : (sing) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat
Lanjutan.
Kompas : Alat untuk menentukan Arah mata angin.
Korsa : (sing.) Kordinator Desa, di bawah Kwarran.
KPD : (sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat
Dasar.
KPL : (sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat
Lanjutan.
Krida : Satuan terkecil dalam saka yang terdiri atas 5
– 10 orang yang mengkhususkan diri mempelajari ketrampilan tertentu.
Kurvey : Jaga tenda secara bergantian.
Kwarcab : (sing.) Kwartir Cabang; Kwartir ditingkat
Cabang / Kabupaten / Kota. Di bawah Kwarda.
Kwarcari : Pengurus harian Kwartir.
Kwarda : (sing.) Kwartir Daerah; Kwartir ditingkat Provinsi,
di bawah Kwarnas.
Kwarnas : (sing) Kwartir Nasional; Kwartir ditingkat
Nasional / Pusat
Kwarran : (sing.) Kwartir Ranting; Kwartir ditingkat
Ranting / Kecamatan. Di bawah Kwarcab.
Kwartir : Organisasi Eksekutif (pelaksana) yang
bertugas mengatur dan mengelola kegiatan kepramukaan (pusat pengendali Gerakan
Pramuka) yang beranggotakan para Andalan
L
Laksana : Tingkatan kedua dalam SKU Pramuka Penegak.
Lemdikacab : (sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan
Pramuka Tingkat Cabang (Kabupaten)
Lemdikada : (sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan
Pramuka Tingkat Daerah (Provinsi)
Lemdikanas : (sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan
Pramuka Tingkat Nasional.
LT : (Sing.) Lomba Tingkat; Pertemuan Pramuka
Penggalang dalam bentuk perlombaan baik beregu maupun perorangan tetapi atas
nama regu. Terdiri atas LT I, LT II, LT III, LT IV
No comments:
Post a Comment